Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Kompas.com, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) meluncurkan indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah ( pilkada) 2020.
Berdasar hasil pemetaan, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.
Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Manokwari, menjadi daerah dengan potensi kerawanan Pilkada paling tinggi. “Pada pemetaan potensi kerawanan pilkada kabupaten/kota, Kabupaten Manokwari, Papua Barat adalah daerah dengan skor dan level tertinggi kerawanan pilkada dengan skor 80,89,” kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga : Manfaatkan Batok Kelapa Jadi Kerajinan Bernilai Jual
Selain Kabupaten Manokwari, tercatat 14 dari 261 kabupaten/kota juga menunjukkan potensi kerawanan pilkada yang tinggi. Ke-14 daerah itu secara berturut-turut adalah Kabupaten Mamuju (78,01), Kota Makassar (74,94), Kabupaten Lombok Tengah (73,25), Kabupaten Kotawaringin Timur (72,48), Kabupaten Sula (71,45), Kabupaten Mamuju Tengah (71,02), Kota Sungai Penuh (70,63).
Selanjutnya, Kabupaten Minahasa Utara (70,62), Kabupaten Pasangkayu (70,20), Kota Tomohon (66,89), Kota Ternate (66,25), Kabupaten Serang (66,04), Kabupaten Kendal (65,03), dan Kabupaten Sambas (64,53). Bawaslu juga memetakan potensi kerawanan pemilihan gubernur di sembilan provinsi yang menggelar Pilkada 2020. Hasilnya, Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan skor kerawanan tertinggi, yaitu mencapai 86,42.
Sedangkan indeks kerawanan delapan provinsi secara berturut-turut adalah Sulawesi Tengah (81,05), Sumatra Barat (80,86), Jambi (73,69), Bengkulu (72,08), Kalimantan Tengah (70,08), Kalimantan Selatan (69,70), Kepulauan Riau (67,43), dan Kalimantan Utara (62,87). Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, indeks kerawanan pemilu bertujuan untuk sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan di tiap-tiap daerah yang menyelenggarakan pilkada.
Sehingga, diharapkan Pilkada 2020 berjalan secars demokratis dan adil. “IKP 2020 kami jadikan mekansime deteksi dini, early warning system, terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan pilkada 2020,” kata Abhan. Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September.
(Sumber : Kompas.com)