Kotamobagu, FaktaBMR.com – Selain menyasar pusat pertokoan dan perbelanjaan, operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan (Prokes) gencar dilakukan jajaran Polres Kotamobagu di sejumlah di titik dalam wilayah Kota Kotamobagu.
Hal ini tercermin dengan kembali digelarnya operasi yustisi di simpang empat lampu merah Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur yang dipimpin Kasat Sabhara AKP S. Budimantoyo, Rabu (04/11).
Menurut AKP S. Budimantoyo, operasi yustisi yang terus dilakukan merupakan salah satu cara efisien dalam upaya mendisiplinkan masyarakat, tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.
“Dari sejumlah giat yang kami lakukan, secara umum masyarakat Kota Kotamobagu sudah sangat menaati protokol kesehatan. Hari ini saja kami hanya mendapati 5 orang pelanggar, yang membuktikan masyarakat makin sadar akan pentingnya menerapkan prokes dalam mengantisipasi sekaligus menekan angka penyebaran Covid-19, ”ungkapnya.
Meski demikian, ia pun menghimbau masyarakat agar membiasakan diri dengan terus menjalankan protokol kesehatan ketika menjalankan aktifitas kesehariannya apalagi ketika keluar rumah.
“Seperti memakai masker ketika keluar rumah, itu sudah harus dibiasakan, akan lebih baik lagi jika masker selalu yang pertama ada diingat ketika keluar rumah, selain itu tidak lupa juga selalu berdoa,” harapnya.