Kotamobagu, FaktaBMR.co – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Ny. Suzanna Mokoginta Mooduto., S.H., Berikan Hak Pilih Pada Pemilukada Tahun 2024 di TPS 7 Kelurahan Kotobangon, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu, 27 November 2024.
Pj Wali Kota Kotamobagu dan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Kotamobagu yang tiba di TPS 7 Kelurahan Kotobangon sekitar pukul 09:00 Wita, juga bersama kedua anaknya, Firstlana Rizky Arum. T. Mokoginta., S.H., dan Ritzki Ahlan John Pietra Mokoginta langsung disambut petugas TPS dan selanjutnya menuju meja pendaftaran, serta kemudian memberikan Hak Suaranya.
Usai menyalurkan hak suaranya, Pj. Wali Kota Kotamobagu juga menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah warga serta menghimbau agar seluruh warga yang memiliki Hak Suara, untuk menggunakan hak suara pada Pemilukada Tahun 2024.
“Mari gunakan hak suara kita di Pemilukada Tahun 2024, jangan Golput, dan terus ciptakan Pemilukada Damai di Kota Kotamobagu,” pungkasnya. ***