Pilkada Kotamobagu Memasuki Tahapan Verifikasi Syarat Calon

kotamobagu23 views

Kotamobagu, FaktaBMR.co – Proses Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu 2024 kini semakin mendekati tahap akhir. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Mishart Acim Manoppo, menyatakan bahwa saat ini tahapan Pilwako telah memasuki fase verifikasi perbaikan dokumen syarat calon untuk tiga pasangan bakal calon yang telah mendaftar.

Ketiga pasangan calon yang bertarung dalam Pilwako ini adalah Weny Gaib – Rendy Mangkat, Meiddy Makalalag – Syarif Mokodongan, dan Nayodo Koerniawan – Sri Tanti Angkara.

Mishart menjelaskan, pihak KPU saat ini tinggal melakukan klarifikasi terkait kebenaran dokumen yang diajukan oleh masing-masing pasangan calon. “Intinya, seluruh dokumen yang dimasukkan sebagai persyaratan tinggal diklarifikasi terkait kebenaran dan keabsahannya,” ungkapnya.

Proses verifikasi ini dianggap sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh calon memenuhi syarat yang telah ditetapkan serta menghindari keraguan atas validitas data yang ada. “Dokumen yang telah dimasukkan ke KPU sudah sesuai syarat yang ditentukan. Kami tinggal mengecek soal kebenaran dokumen tersebut,” tambah Mishart.

Tahapan verifikasi ini menjadi krusial, mengingat penetapan pasangan calon resmi yang akan berlaga dalam Pilwako Kotamobagu 2024 dijadwalkan pada 22 September mendatang. KPU terus berupaya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap pemilihan, memastikan hanya calon yang memenuhi syarat yang dapat berpartisipasi dalam kontestasi politik ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *