Kotamobagu, FaktaBMR – Pemerintah Kota Kotamobagu serahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, Senin (08/01)
Di ketahui, penyaluran dana hibah Pilkada 2024 tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor 015/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor 301/KU.04.3-BA/7174/2023 yang ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dan Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo disaksikan Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Kaban Kesbangpol Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora, Komisioner KPU Kotamobagu Ilmi Khaidir Paputungan dan Sekretaris KPU Frans Tuto Manoppo di ruang kerja walikota pada 28 November 2023.
Hal ini di sampaikan, kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora.
Ia menjelaskan, dalam NPHD dana hibah yang disalurkan Pemkot Kotamobagu dalam kegiatan Pilkada 2024 kepada KPU sebesar Rp22.500.000.000 miliar, dimana penyaluran dana hibah berlangsung dalam empat tahap.
“Penyaluran dana hibah sudah mulai dilakukan sejak Desember 2023 kepada KPU dan Bawaslu,” kata Rafiqa.
Rafiqah mengatakan, dana yang dialokasikan untuk Pilkada 2024, dicover dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 dan APBD 2024.
“Jadi pencairan tahap pertama Rp1 miliar bersumber dari APBD-P tahun 2023 pada bulan Desember, sementara tahun 2024 tahap I Rp 4 miliar akan dicairkan pada bulan Januari, tahap II Rp10 miliar pada bulan maret dan tahap III Rp7,5 miliar dicairkan pada bulan Juni,” ujarnya.
Reporter: Iyan