Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Tahun 2019, antara Komisi I dan Komisi III DPRD Kotamobagu dengan pihak eksekutif dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (7/7/2020) memasuki babak akhir.
Ketua Komisi I Agus Suprijanta, mengatakan bahwa untuk Komisi I sendiri, tinggal menyisakan 1 OPD lagi dalam pembahasan. “Jadi disini soal pembahasan pertanggung jawaban tentang apa saja yang dilakukan OPD sepanjang 2019,” ucapnya.
Selain itu, politisi Partai Hanura ini juga menegaskan, pembahasan dengan mitra kerja legaslatif ini dilakukan secara rinci dan detail. “Meskipun pembahasan LPJ ini terus digenjot waktunnya tetap memakan hingga sebulan bahkan bisa siang malam kami lakukan pembahasannya jadi tidak ada soal pembahasan LPJ hanya dilakukan dengan waktu singkat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III Royke Kasenda, menurutnya Komisi III juga tinggal menyisakan satu OPD dalam pembahasan LPJ ini. “Komisi III yang terakhir ini dengan DPMD dan ini tinggal lanjutan dari pekan lalu karena sempat beberapa kali ditunda,” ucapnya.
Sebagai informasi, proses pembahasan LPJ Pemkot Kotamobagu tahun anggaran 2019, antara pihak legislatif dengan eksekutif ini berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.