Pasar Kuliner Jadi Sumber PAD Kotamobagu

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Kotamobagu Herman J Aray SIP mengatakan, setidaknya ada sekira 3 pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), ketika Pasar Kuliner yang terletak di bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang Kotamobagu diaktifkan.

“Nanti ketika pasar kuliner ini mulai beroperasi, setidaknya ada 3 pos PAD yang bisa didapat, yakni dari Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ungkap Aray.

Baca Juga : Walikota Kotamobagu dan Bank SulutGo Teken MoU Tentang Gaji ASN

Untuk Dinas Perdagangan sendiri, Aray mengatakan PAD yang masuk adalah biaya retribusi lapak, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). “Untuk biaya retribusi lapak sebagai Perda adalah Rp5 ribu setiap hari. Nah, untuk PAD Dinas Perhubungan adalah parkiran, serta PAD dari Dinas Lingkungan Hidup sendiri adalah biaya retribusi kebersihan untuk pedagang,” jelasnya.

Aray menyebut, pasar kuliner tersebut akan dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan sejumlah fasilitas yang ada dalam pasar tersebut. “Prinsipnya adalah pedagang cukup berjualan saja, untuk pengaturan parkir, dan kebersihan itu ada Perda yang mengatur untuk penarikan retribusinya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *