KPU Kotamobagu Gelar Penyuluhan Produk Hukum dan Sosialisasi Pilkada 2024

kotamobagu1 views

Kotamobagu, FaktaBMR.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu bersinergi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bolaang Mongondow Raya (BMR), menggelar penyuluhan produk hukum dan sosialisasi tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Jumat (08/11/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, terkait aturan-aturan serta tahapan yang akan dilalui pada pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Komisioner KPU Kotamobagu Ilmi Paputungan. Dia dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran serta mahasiswa dan pemuda dalam menyukseskan Pilkada.

Ilmi juga menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap produk hukum yang berlaku dalam pemilu dapat membantu mengurangi potensi pelanggaran.

“Sehingga pada pelaksanaan Pilkada ini, semuanya harus berjalan sebagaimana mestinya peraturan yang berlaku. Dan, potensi pelanggaran tidak terjadi dalam pelaksanaan Pilkada ini,” ungkapnya.

Ilmi juga berharap agar mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat luas terkait Pilkada.

“Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, sangat penting untuk menjaga integritas pemilu,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, terutama mahasiswa yang tergabung dalam HMI BMR, dapat menjadi pelopor dalam menciptakan suasana Pilkada yang kondusif serta turut berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemahaman terhadap produk hukum pemilu.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh dua narasumber yang kompeten, yaitu Sophian Abjul dan Robianto Suid. Keduanya memberikan pemaparan yang mendalam mengenai regulasi pemilu, tahapan Pilkada, serta pentingnya partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berkualitas. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *