Kotamobagu, FaktaBMR.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu turun langsung melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Rabu (15/7/2020).
Peninjauan di RSUD dalam rangka tindak lanjut Hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2019.
“Kami turun untuk mengkroscek kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pihak RSUD Kotamobagu sepanjang tahun 2019. Dari hasil peninjauan, memang masih ada yang kurang dengan beberapa pekerjaan fisik bangunan namun setelah dikroscek semuannya masih masuk dalam tahap pemeliharaan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu Royke Kasenda.
Sementara itu, Sekertaris Komisi III, Dani Iqbal Mokoginta, menambahkan bahwa masih ada beberapa catatan pekerjaan yang kurang dan itu akan menjadi koreksi untuk segera ditindaklanjuti pihak RSUD Kotamobagu.
“Kesehatan ini salah satu hak dasar masyarakat dan pelayanannya juga harus maksimal. Dalam hal ini, kami tak akan ada henti-hentinya untuk selalu mengingatkan soal pelayanan ini,“ ucapnya.
Di lain pihak, Kabag umum RSUD Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali mengatakan bahwa memang ada beberapa yang menjadi perhatian pihak Komisi III DPRD Kotamobagu, salah satunya pelayanan.
“Kedepan kami fokus ke pelayanan, makannya saat ini juga ada beberapa alat ataupun bangunan yang ditanyakan namun semua masih dalam tahap pemeliharaan kurun waktu hingga enam bulan kedepan. Intinya dalam kroscek ini pihak DPRD memberikan opini yang baik,” ucapnya
Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua Komisi III, Royke Kasenda, turut diikuti Sekertaris Komisi III Dani Iqbal Mokoginta, Wakil Ketua Komisi III Steward Adityo Pantas, serta anggota Rewi Daun, Sukardi Sugeha dan Abbas Limbalo. (Advertorial).