Kasus Pemerkosaan Siswi SMA Oleh Pacarannya dan 4 Rekannya

kotamobagu, Peristiwa1,027 views

Nasional, FaktaBMR.com – Dilansir dari Kompas.com Tersangka pemerkosa siswi SMA di Kabupaten Solok, Sumatera Barat mengaku sudah merencanakan pemerkosaan ke korban jauh-jauh hari sebelumnya.

HZ (24) bahkan sengaja mengajak kawan-kawannya untuk memuluskan aksinya untuk memperkosa dengan menunggu di kawasan lapangan sepakbola, Nagari Salayo, Kecamatan Kubung. “Aksi itu sudah direncanakan oleh HZ jauh-jauh hari dan mengajak rekannya,” kata Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Azhar menyebutkan tersangka mengenal korban VD (17) melalui media sosial. Setelah kenal, mereka bertemu dan akhirnya pada Sabtu (21/3/2020) HZ mengajak VD keluar pergi malam minggu. “Kemudian tersangka mengulur-ulur waktu hingga dini hari dan cuaca hujan,” kata Azhar.

Kemudian, tersangka mengajak ke kawasan lapangan sepakbola yang lima rekannya sudah menunggu.

Di sana korban diminta melayani nafsu bejat HZ.Diperkosa bergiliran Karena tidak mau akhirnya HZ melakukan pemerkosaan dengan dibantu empat rekannya, ZF (18), RR (20), SJ (20) dan AR (19) yang memegang kaki dan tangan korban.

Sementara satu rekan lainnya, GML (16) tidak ikut dan hanya menyaksikan saja. Setelah HZ selesai, empat rekannya lainnya secara bergiliran memperkosa korban.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, VD (17) diduga diperkosa secara bergiliran oleh pacar dan empat orang temannya.

Korban diajak pacarnya HZ (24) pergi ke kawasan sepak bola di Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Minggu (22/3/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Di sana korban diperkosa pacar dan empat rekannya lainnya. Kelima tersangka ditangkap Senin (23/3/2020) setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. “Karena korban masih di bawah umur, maka tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak,” kata Azhar.

 

 

(Sumber : Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *