Proses Hukum Mandek, Barang Bukti Ilegal Mining di Polres Bolsel Raib

FaktaBMR.co – Kotamobagu, Empat eksavator dan satu doser yang disita oleh Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dari seorang pengusaha ternama di Kotamobagu tiga bulan lalu dilaporkan hilang.

Parindo Potabuga, tokoh muda asal Bolsel, menyampaikan bahwa barang bukti (babuk) tersebut harusnya sudah diserahkan ke Kejaksaan karena berkasnya sudah P21. Namun hingga kini, proses persidangan tidak berjalan dan barang bukti malah hilang.

Potabuga menegaskan bahwa barang bukti tersebut semestinya diserahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, saat ditinjau di Polres Bolsel, barang bukti tersebut sudah tidak ada lagi. “Penyitaan alat berat milik Ko Vanny, pengusaha muda asal Kotamobagu, dilakukan karena aktivitas ilegal mining di Desa Tobayagan yang merusak lingkungan’. Ucap Potabuga Selasa, 6/7/2024

Potabuga meminta agar kasus ini tidak dianggap sepele dan harus diseriusi hingga ke pengadilan. Ia juga menegaskan akan mempertanyakan kelanjutan proses hukum ini kepada Kapolda Sulut jika Kapolres Bolsel tidak memberikan penjelasan mendetail.

Hingga berita ini tayang, Kapolres Bolsel belum memberikan tanggapan terkait hal ini.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *