Pria Muda Asal Mogolaing Nekat Tikam Mantan Istrinya Berulang- Ulang Hingga Kritis

hukrim364 views

HUKRIM – Entah apa yang merasuki Rizki alias RM (23) warga kelurahan Mogolaing , tanpa berpikir panjang nekat menikam Fadillah Zakaria (20), yang tidak lain adalah mantan istri nya sendiri dengan beberapa tusukan.

Fadilah Ibu muda satu anak itu akhirnya terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandouw Malalayang, Manado, Senin (15/10/2018), setelah mengalami pendarahan akibat luka tikaman benda tajam di beberapa bagian tubuh.

Belum diketahui apa penyebap pelaku nekat lakukan penikaman itu yang mengakibatkan korban harus merenggang nyawa.

Peristiwa s tragis tersebut terjadi di salah satu kos-kosan di wilayah Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Minggu (14/10/2018)

Dari keterangan sejumlah seksi kejadian itu terjadi sekira pukul 22:00 WITA.

Usai melakukan aksinya, RM langsung melarikan diri. Sementara, korban ditemukan warga sudah berlumuran darah.

Di tubuhuh korban terdapat luka tikaman di bagian belakang, dua tikaman di bagian tangan kanan, dan dua tikaman di bagian perut, bahkan satu tikaman di bagian perut mengenai rusuk kanan korban.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Momompia Kotamobagu. Namun, karena luka serius yang dialami, korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandouw Manado, untuk mendapatkan penanganan serius.

Sementara itu Tim Resmob Polres Bolmong, ketika mendapat informasi langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, terinformasi jika pelaku telah melarikan diri ke luar Kota Kotamobagu. Dan pada pukul 24:00 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah Lolak, Kabupatewn Bolaang Mongondow (Bolmong).

Tim yang dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Bolmong AIPTU Alfred Laheba, langsung bergegas mengejar serta melakukan pencarian terhadap pelaku. Alhasil, pada Senin (15/10/2018) pukul 01:00 WITA, tim berhasil membekuk pelaku, selanjutnya digelandang ke Mapolres Bolmong.

“Pelaku berhasil dibekuk dan telah diserahkan ke pihak penyidik untuk proses lebih lanjut, guna mengetahui motif kejadian itu,” ungkap Alfred.

Menurutnya, pelaku tidak berkutik saat dibekuk, di rumah tantenya bernama Hj. Sallo, tepatnya di Desa Tombolango, Kecamatan Lolak, Bolmong.

“Selain mengamankan pelaku, tim juga mengaman kan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran panjang sekitar 25 centimeter,” tambah pak Ape, sapaan akrabnya.

Diketahui, antara pelaku penikaman dan korban sempat berumah tangga, serta dikaruniai seorang anak perempuan, yang saat ini sudah berumur hampir 3 tahun. Tapi ketidak cocokan keduanya, sehingga keduasnya memilih berpisah sudah sekitar dua tahun lamanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *