Boltim, FaktaBMR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) hanya mendapat kuota 36 orang, dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama.
Hal ini diakui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim Robi Mamonto. Bahwa, jumlah P3K Boltim 36 pegawai masing-masing, tenaga guru 35 dan penyuluh satu pegawai. “Untuk tahap pertama Boltim mendapat 36. Jumlah tersebut akan diperebutkan eks tenaga honorer Kategori Dua (K2 yang sebelumnya ada 120, tapi yang aktif saat ini tinggal 92 orang,” ujarnya.
Meski telah mengantongi kuota P3K, namun pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) persyaratan dari Kementerian Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Kalau Juknis sudah ada, baru tahapan rekrutmen P3K kita buka,” ungkapnya.
Ia mengaku, dalam waktu dekat usulan dokumen P3K tahap satu diserahkan kepada KemenpanRB. “Dalam waktu dekat usulan diserahkan. Untuk nama-nama peserta seleksi P3K oleh eks K2, tinggal menunggu daftar dari Kementerian Pendidikan sementara untuk penyuluh kemungkinan dari BKN,” terangnya.
Mamonto menambahkan, seleksi P3K tahap satu seperti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Tahapan pemasukan berkas hingga tes. Tapi kita tunggu Juknisnya seperti apa tahapan dan persyaratannya,” tutupnya. (Tr-Ft/01).
Baca Juga: 2020, Perayaan Tulude Menggunakan APBD
1 komentar