Faktabmr.co, Boltim – Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ( Boltim ) Usai Menggelar Pemeriksaan Khusus atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan ( LPJK ) Desa Purworejo Tahun 2023 – 2024.
Penjabat ( Pj ) Sangadi Purworejo Kecamatan Modayag Boltim Wirdiami Ismari, S.Pd, kepada awak media Faktabmr.co membenarkan adanya Audit kembali atas LPJK Desa Purworejo tahun 2023 dan 2024 pada, Kamis ( 17/4/2025 ), yang dilakukan oleh Tim 3 Inspektorat Kabupaten, ungkapnya.
Sebagai Sangadi yaang baru saja dilantik pada 25 Maret 2025 yang lalu, menyampaikan bahwa Ia bersama perangkat Desa Purworejo dan dibantu oleh Pj Sangadi sebelumnya, telah memberikan segala bentuk Dokumen Administrasi yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa dalam rangka Pemeriksaan dan Audit kembali atas LPJK Desa Purworejo tahun 2023 – 2024.
Senada dengan Wirdiami Ismari, Pj Sangadi sebelumnya Iqbal Anggarepto Sumarjis, S.Pd ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp nomor : 089 53975 – xxxx, menyampaikan bahwa pemeriksaan dari pihak Inspektorat Kabupaten terkait dengan LPJK 2 tahun terakhir yakni 2023 dan 2024, dimana pada kurun waktu tersebut saya sebagai Pj Sangadi Desa Purworejo, ucapnya.
Iqbal Sumarjis ungkapkan Pemeriksaan Tim 3 Inspektorat Boltim meliputi Administrasi penyaluran BLT, Pekerjaan Fisik, Pengadaan Inventarisasi Kantor dan Aset lainya dan semua aitem yang tertata pada APBDes Purworejo tahun 2023 – 2024, kami telah menyuguhkan semua bentuk dokumen yang dibutuhkan untuk kelancaran pemeriksaan Tim, Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, tinggal menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) dari pihak Inspektorant Kabupaten, katanya.
Inspektur Kantor Inspektorat Kabupaten Boltim Robi Mamonto, saat dihubungi melalui telepon genggamnya ( HP ) nomor 0853 4139 xxxx, menegaskan bahwa pemeriksaan khusus atas LPJK di 81 Desa se Boltim ini, adalah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap dugaan adanya penyalagunaan keuangan Desa, ungkapnya.
Saya berharap para Sangadi dan jajaranya kooperatif dalam Pemsus ini, semoga tidak ada Sangadi dan Perangkat Desa yang terlibat dalam penyalagunaan Keuangan Desa, bila ada temuan maka Pihak Inspektorat Kabupaten akan merekomendasikannya kepada Pimpinan yakni Bupati dan Wakil Bupati untuk kemudian ditindaklanjuti kerana Aparat Penegak Hukum ( APH ), tegas Robi Mamonto.
Diinformasikan Personil Tim 3 Inspektorat Kabupaten yang diturunkan di Desa Purworejo berjumlah 7 orang yakni Rosni Mamonto, S.Pd Wakil Ketua sebagai Penanggung Jawab Tim, Anita Mokodompit, SE sebagai Ketua Tim, Formike Pirasa, SE sebagai Pengendali Teknis dan 4 Anggota lainya, tutup Robi Mamonto. ( Drm )