Faktabmr.co, Manado – Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ( Boltim ) berkomitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK-RI ) Perwakilan Sulawesi Utara.
Bupati Boltim Oskar Manoppo bergerak cepat langsung menggelar rapat pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) Tindak Lanjut atas Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 pada, Rabu ( 21/5/2025 ).
Dalam forum strategis tersebut, Bupati berdiskusi langsung bersama Tim Pemeriksa BPK RI yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Rheinhard Lumban Batu, Ketua Tim Patricia Pongantung, dan anggota tim lainnya, rapat ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, Asisten II Harris Sumanta, Inspektur Robi Mamonto, serta para pimpinan OPD terkait.
BPK RI menekankan pentingnya ketepatan waktu dan kualitas dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan, menyikapi hal itu Bupati Oskar Manoppo meberikan arahan tegas kepada seluruh kepala OPD agar bertanggungjawab penuh atas penyelesaian dokumen tindak lanjut dalam batas waktu maksimal 60 hari sejak diterimanya LHP.
“Kita tidak boleh menunda-nunda ! Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas. Ini adalah komitmen bersama demi transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tegas Bupati.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Boltim serius dalam menindaklanjuti hasil audit serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan sinergi yang baik antara Pemda dan BPK RI, diharapkan seluruh proses tindak lanjut dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah Bolaang Mongondow Timur , tutur Bupati Oskar Manoppo. ( Drm )