Argo Sumaiku Buka Rakor Tim P3S Kabupaten Boltim Tahun 2025

boltim0 views

Boltim, Faktabmr.co —  Argo Sumaiku Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ( Boltim ) secara resmi membuka Rapat Koordinasi ( Rakor ) Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting ( P3S ) dan Dirangkaikan dengan pelaksanaan tahap 1 aksi konvengensi Stunting Kabupaten Boltim Tahun 2025.

Kegiatan yang dilaksakan di Aula Rapat Hotel Sutanraja Kotamobagu pada Kamis, ( 13/3/2025 ) ini, turut dihadiri Plh. Sekretaris Daerah ( Sekda ) Boltim Ikhsan Pangalima, S.Pi, MAP.

Pada sambutannya Argo Sumaiku selaku Wakil Bupati Boltim sampaikan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun mental bagi anak – anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang – ulang yang di tandai dengan pertumbuhan tubuh / badan dibawah standar normal sebagaimana standar baku dari kementrian yang terkait dibidang kesehatan.

Lanjut, Ia menyampaikan bahwa ” Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas hidup, produktivitas dan daya saing manusia Indonesia sebagai dampak dari terganggunya pertumbuhan otak dan perkembangan metabolisme tubuh, hingga menghambat pertumbuhan tubuh dan daya fikir dalam jangka panjang ” Kata Argo Sumaiku.

Nah ! Untuk pencegahan dan penanganan permasalahan stunting tersebut, harus dilakukakan pendekatan multisektor, melalui intervensi pada kelompok sasaran percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara konvergensi atau terintegrasi yang di lakukan di tingkat pusat, daerah hingga desa.

Dengan di terbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia ( Perpres RI ) nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Indonesia Tahun 2025 – 2029 serta sesuai surat edaran Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional ( PERPEMNAS ) Tentang Pemutahiran Target Prevalensi Stunting Tahun 2025, semakin memperkuat Landasan Hukum dan Kebijakan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting ( P3S ), karena memuat beberapa kebijakan strategi diantaranya terkait sasaran prioritas, penguatan kelembagaan, intervensi layanan serta sistem pelaporan dan evaluasi, kata Sumaiku.

Diketahui bahwa di tahun 2025 Kabupaten Boltim target penanganan stunting harus mencapai 18,8 persen, dimana kondisi prevalensi stunting Boltim sebagaimana data yang di peroleh dari data survey status gizi Indonesia atau survey kesehatan Indonesia Tahun 2023 sebesar 28,40 persen.

Langkah penting dan strategis bagi Pemerintah Boltim yakni lakukan tahapan aksi konvergensi Stunting, dan diharapkan semua pihak yang terkait dalam penanganan Stunting harus seriusi tahapan aksi konvergensi dan evaluasi ini, untuk dapat menurunkan prevalensi stunting di Bolaang Mongondow Timur tegas Argo Vensensius Sumaiku.

Turut hadir pada Rakor tersebut yakni, Asisten II Pemkab Boltim Haris Pratama Sumanta, ST, Kepala Bapeda Boltim Ir.James Kinontoa, Dinas Terkait, serta Narsum dari Universitas De La Salle Manado Valentino Lumawo, SS.M.Fill, Ph.D. ( Drm )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *