Bolmut, FaktaBMR.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolmut berencana mengambil langkah hukum terkait tindakan pelecehan profesi yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial N di wilayah Bintauna. N, yang bekerja sebagai tenaga medis, mengunggah komentar di media sosial yang dianggap merendahkan martabat wartawan dan profesi jurnalistik secara umum.
Komentar tersebut muncul setelah pemberitaan mengenai pengusiran guru bantu di SDN 1 Bintauna. Dalam komentarnya, N menyebut wartawan “wuahahahahahahahahahaha so ND ada kerja dank ksiang jdi kurg ja b up biar nd sesuai Kronologi,” yang langsung menuai kecaman dari kalangan jurnalis dan organisasi media.
Kurniawan Golonda, pengurus PWI Bolmut, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Pernyataan yang dibuat oleh oknum ASN ini jelas merendahkan profesi kami sebagai wartawan. Sebagai profesi yang dilindungi oleh undang-undang, kami berhak dihormati, bukan dicemooh atau dilecehkan. Kami berencana untuk mengambil langkah hukum guna memastikan bahwa tindakan pelecehan seperti ini tidak terulang,” ujar Kurniawan, Kamis (19/12/2024)
Menurut Kurniawan, pernyataan N berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE yang mengatur tentang penghinaan dan pencemaran nama baik. Jika terbukti bersalah, N bisa terancam pidana penjara hingga empat tahun atau denda maksimal Rp 750 juta. “Kami akan mempelajari lebih lanjut tindakan hukum yang bisa kami ambil. Kami tidak akan tinggal diam, karena tindakan ini tidak hanya merugikan wartawan, tetapi juga mencoreng citra profesi jurnalistik yang selama ini berusaha menjaga kredibilitasnya,” tambah Kurniawan.
Kurniawan juga menekankan bahwa profesi wartawan harus dihormati karena memiliki peran penting dalam masyarakat. “Wartawan tidak hanya mencari-cari kesalahan, tetapi memiliki tugas mulia untuk menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi publik. Kami bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik yang mengutamakan keakuratan, keseimbangan, dan independensi dalam setiap pemberitaan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmennya untuk menjaga integritas profesi, PWI Bolmut berjanji akan terus mengawal proses hukum dan memastikan bahwa setiap upaya pelecehan terhadap wartawan mendapatkan konsekuensi yang sesuai.
Irsan Manggopa