Bolmut, Faktabmr.co – Pemerintah Desa Padang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) guna menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2025 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) 2026.
Musrembangdes ini digelar di aula kantor Desa Padang, Kecamatana Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, pada Rabu (22/01), pekan lalu.
Mewakili camat Bintauna Bahrudin Mopoliu S.pd, menjelaskan Musrenbangdes digelar dalam rangka musyawarah menetapkan sejumlah anggaran untuk diterapkan dalam skala prioritas RKPDes Tahun 2025.
“Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang Desa ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2026,” ujarnya.
Ditambahkannya, secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara Pemerintah Desa, BPD dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.
Sementara Kepala Desa Padang Hamim Umahani menerangkan, Musrenbangdes ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan agenda pembangunan di tingkat kabupaten dan provinsi. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi bahan dasar untuk penyusunan RKP Desa 2025 dan RKPD 2026, yang akan diajukan ke pemerintah daerah.
Umahani berharap, dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, diharapkan Desa Padang dapat terus berkembang dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan.
Musrbang ini turut dihadiri , Pendamping desa, perwakilan kecamatan, aparat desa, BPD dan tamu undangan masyarakat desa setempat.***