Masuk Triwulan ke IV, Sektor Perizinan Sumbang Rp970 Juta Untuk PAD Bolmong

bolmong220 views

BOLMONG – Memasuki triwulan ke empat ini, sektor Perizinan rupanya telah menyumbang 50 persen lebih dari target yang ditetapkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten Bolmong provinsi Sulut.

Data yang ada dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) pencapaian ini meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun sektor lainnya yakmi sebesar Rp 970 juta dan melebigi dari target yang ada yakni Rp 600 juta.

Kepala DPMPT-SP Bolmong, Iryanto Husain, mengatakan pencapaian ini dari retribusi IMB PT Conch, Indomaret, Alfamaret, serta usaha-usaha perorangan Seperti toko-toko, usaha rumah makan maupun usaha lainnya.

“ Capaian sudah Rp 970 juta lebih, artinya kita telah mencapai target yang telah ditentukan. Sementara tinggal Rp 20 juta lebih yang kita cari hingga Desember nanti,” kata Husain Minggu (28/10/2018).

Ia menjelaskan, target PAD sektor perizinan kembali dianaikkan untuk APBD Perubahan dan ketambahan Rp 400 juta lebih.

“Jadi totalnya sudah dibulatkan menjadi Rp 1 Miliar, intinya kami optimis target tersebut akan mencapai 100 persen untuk tahun 2018 ini. Kita terus genjot. Karena memang tidak hanya menerima, tapi kita juga proaktif dengan strategi jemput bola,” ungkapnya.

Ia menyebut, DPMPT-SP akan terus berupaya memenuhi target penerimaan tahunan yang ditetapkan. Menurutnya, jika sumber penerimaan dari sektor perizinan dikelola secara maksimal, realisasi PAD akan melebihi target.

“Kita optimis PAD akan melebihi target. Dengan catatan bisa dimaksimalkan pengelolaannya,” ucapnya.

Sejauh ini pihaknya telah berupaya untuk bisa meningkatkan capaian perolehan realisasi retribusi IMB.

Upaya yang dilakukan diantaranya melalui kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait tata kelola perizinan yang pada ujungnya akan berdampak kepada peningkatan PAD.

“Kami juga meminta kepada pelaku usaha dan masyarakat agar penyelesaian izin-izin diupayakan untuk tepat waktu sebagaimana sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur) yang ada,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *