Bolmong, FaktaBMR.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Datang untuk meyalurkan suaranya untuk pilkada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, Rabu 27 November 2024 nanti.
Adapun hal yang harus dibawa kelokasi TPS nanti yaitu membawa C-Pemberitahuan, KTP Eloktronik, atau Biodata diri sebagai wajib pilih.