Kotamobagu FaktaBMR – Wakil Walikota (Wawali) Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, S. H., menghadiri Kegiatan Penyerahan LHP Bantuan Keuangan Partai Politik, bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (21/06/2021).
Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E. Kandouw.
Wawali ditemui usai kegiatan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK, banpol Kotamobagu mendapatkan hasil yang baik.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil audit dari BPK RI Perwakilan Sulut, Laporan Pertanggungjawaban Banpol Partai Politik yang bersumber dari APBD Pemerintah Kotamobagu mendapatkan hasil yang baik dan sudah sesuai dengan mekanisme. Ini semua tentu berkat kerjasama seluruh stakeholder khususnya pemkot dan DPD/DPC Parpol yang ada di Kotamobagu,” kata Nayodo.
Sementara itu, Plt. Kaban Kesbangpol Kotamobagu, Dra. Rukmi Simbala menambahkan, banpol untuk DPD/DPD di Kotamobagu sebanyak 10 Parpol.
“Untuk tahun anggaran 2020, ada 10 DPD/DPC yang harusnya menerima bantuan. Tetapi yang mencairkan hanya 9 parpol diluar Partai PAN, karena sudah melewati batas akhir pencairan. Parpol di Kotamobagu yang mendapatkan banpol terbanyak yaitu DPC PDI Perjuangan dan yang paling sedikit yaitu DPC PPP,” sebut Rukmi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Drs. Steven O.E. Kandouw, Wagub Sulut, 15 Wakil Kepala Daerah, Ketua-Ketua Partai Politik Sulut dan seluruh Kepala Kesbangpol se-Sulut.