Kotamobagu, FaktaBMR.com -Wakil Walikota Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, menggelar pertemuan dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kotamobagu. Selasa (18/06/2019).
Dalam kesempatan tersebut, mencuat wacana akan diberlakukannya fingerprint (absen sidik jari) bagi para peserta BPJS yang akan dirawat di Rumah Sakit dan Puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Ini merupakan langkah antisipasi, dimana bisa saja ada peserta BPJS yang sudah meninggal, tetapi tanda kepesertaannya digunakan oleh orang lain,” ucap Suci Wulandari selaku Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu.
Tidak hanya itu, kecurangan lainnya juga kata suci dapat dilakukan dengan cara peserta yang sudah dijadwalkan berobat, namun karena sesuatu dan lain hal tidak jadi melakukan pengobatan, dapat saja dilakukan klaim oleh pihak Rumah Sakit.
“Dengan fingerprint maka ini bisa kita cegah dan ansitipasi sejak awal,” tambahnya.
Menurutnya, kalau hal tersebut rencananya akan dilakukan mereka ke seluruh pihak rumah sakit mulai tahun depan.
“Tahun depan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan wajib memiliki alat tersebut, dimana pengadaannya dilakukan oleh pihak manajemen rumah sakit sendiri,” tuturnya. (Tr1)