Kotamobagu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu melakukan perekaman e-KTP khusus Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) di Kota Kotamobagu. Jumat (18/01/2019).
Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii, mengatakan hal ini dilakukan untuk tertibnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang terstruktur dan teradministratif, jadi pihaknya memaksimalkan perekaman e-KTP bagi warga yang belum melakukan perekaman.
“Berdasarkan hasil perekaman di Rutan ini, data yang dicatat Disdukcapil ada 2 orang yang melakukan perekaman dan 19 yang melakukan percetakan,” jelasnya.
Menurutnya, Warga Binaan Rutan juga memiliki hak untuk memilih dalam Pemilu yang akan dilaksanakan sebentar lagi, “Jadi teknisnya kalau sudah selesai melakukan perekaman, e-KTP langsung dicetak di tempat kemudian diserahkan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Perekaman tersebut dilakukan bersama Komisi I Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Pemerintah Bolaang Mongondow (Bolmong), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu.
Penulis: Ainur Rofik
Baca Juga: