Warga Apresiasi, Dinas PUPR Selesaikan Pekerjaan Pemiliharaan Jalan AKD

Pengguna jalan di simpang tiga depan Toko Retail Indomaret menuju jalan trans Amurang Kotamobagu Doloduo (AKD) Desa Kopandakan I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, akhirnya bisa berkendara dengan nyaman seperti semula.

Pasalnya, jalan yang diketahui tidak memiliki status atau non status tersebut, sebelumnya telah dikeluhkan warga Desa setempat. Dimana, sepanjang jalan tersebut dipenuhi lubang yang dapat mengakibatkan pengendara mengalami kecelakaan.

Namun sekarang, setelah di respon dengan cepat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pekerjaan jalan sudah selesai 100 persen.

“Ia, pemeliharaan jalan yang dimaksud sudah selesai dikerjakan oleh pihak kami,” ucap Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kotamobagu, Regina Mokoginta, saat ditemui media ini, Kamis (3/12/2020).

Ia juga mengatakan, pemeliharaan jalan tersebut menggunakan anggaran Swakelola. Adapun proses pengerjaannya membutuhkan waktu sekitar 30 hari kerja.

“Saya berharap, dengan telah selesainya pemeliharaan jalan dan pengerjaan gorong-gorong ini, aktifitas masyarakat bisa kembali seperti sediakala. Mudah-mudahan, tidak ada lagi kendala dan keluhan setelah selesainya diperbaiki jalan tersebut,” jelas Regina.

Terpisah, salah satu warga Desa Kopandakan I mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkot Kotamobagu atas diperbaikinya jalan di wilayahnya.

“Terima kasih Ibu Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, beserta jajarannya atas respon cepat dari keluhan kami. Mewakili warga desa, saya sekali lagi mengucapkan banyak terima kasih,” tutur Yosef Bangki, warga desa setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *