Kotamobagu, FaktaBMR.com – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendayagunaan dokter spesialis – subspesialis dan dokter gigi spesialis.
Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, dr. Eka Budiyanti mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut digelar secara virtual antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan beberapa pemerintah daerah se Indonesia, salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Baca Juga : Pemkot Kotamobagu Gelar Pembinaan Kelitbangan Bidang Inovasi Daerah
“Tujuannya guna pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan spesialitik yang berkualitas di RSUD Kotamobagu,” ungkap Eka saat dihubungi media ini, Rabu 18 November 2020.
Diketahui, penandatanganan nota kesepahaman juga diikuti pemerintah daerah dari wilayahnya masing-masing melalui virtual. Untuk pihak Kementerian Kesehatan RI sendiri diwakili Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM kesehatan, dr. Maxi R. Rondonuwu, DHSM, MARS.