Kotamobagu, FaktaBMR.com – Jelang sehari Pemilihan Gubenur (Pilgub) Sulawesi Utara Tahun 2020, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, mengimbau masyarakat Kotamobagu untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Mengharapkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ketika berada di TPS dengan menerapkan CobLang (coblos pulang),” ujar Walikota, saat melakukan peninjauan kesiapan sejumlah TPS, Selasa 8 Desember 2020.
Menurutnya, peninjauan tersebut juga sekaligus memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 benar-benar dilakukan dengan baik.
Baca Juga : Walikota dan Forkopimda Tinjau TPS di sejumlah Desa dan Kelurahan
“Terutama logistik yang diperlukan untuk menunjang penerapan prokes seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, hand sanitizer, sarung tangan hingga bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas batas normal,” ungkapnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dan tidak golput.