Kotamobagu, FaktaBMR.com – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara memberikan apresiasi program kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi produk hukum, yang dilaksanakan di Aula Lembah Bening, Senin (19/08/2019).
Hal tersebut dalam rangka Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah (RIPPDA) tahun anggaran 2019.
“Karena Rancangan ini merupakan inisiatif DPRD jadi Pemerintah nantinya bisa mudah memasuki secara kuat didalam kepariwisataan,” ujar Tatong.
Baca Juga : Protokoler Peran Penting Setiap Kegiatan
Menurutnya, payung hukum yang dibahas saat ini semoga geliat pariwisata yang tadinya terkurung krn tidak ada payung hukum akan ada lompatan yang lebih baik.
“Karena Pariwisata itu dari hulu Ke Hilir, seperti mulai dari transportasinya, mulai dari perhotelannya, industri sampai komiditi penopangnya, harus juga disiapkan secara matang,” ungkapnya.
Selain itu, Lokasi yang dituju dan kegiatan yang mau dituju juga harus dibuat menjadi sesuatu yang menarik agar bisa terjadi lompatan industri.