KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, menerima kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di rumah dinas wali kota, Kamis 7 Oktober 2021
Kunjungan Tim Pansus DPRD Provinsi Sulut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sandra S. Rondonuwu, bersama Wakil Ketua Pansus, Alfian Bara beserta 5 anggotanya, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Wali Kota Kotamobagu mengapreasi kunker anggota DPRD Provinsi Sulut di Kotamobagu.
“Perda yang sekarang masih berbentuk rancangan di provinsi, kami sudah selesai. Tentu ini harus ada tindak lanjut sinkronisasi atau kebersamaan pandang terhadap perda ini,” kata wali kota
Sementara, Ketua Pansus Sandra Rondonuwu, mengungkapkan, kunjungan ini dalam rangka finalisasi ranperda tersebut.
“Kami datang ke Kotamobagu untuk bertemu dengan wali kota, sekkot, asisten dan kabag hukum. Dikunjungan ini kami ingin meminta hal yang sudah dilaksanakan disini,”ungkapnyas.
Sandra juga mengakui, ini sangat luar biasa, karena di Kotamobagu ternyata sudah ada perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Ini sangat luar biasa dan mungkin ini satu-satunya di sulut dan yang kami datangi baru ada di kota kotamobagu,” terangnya.
Selain itu Sandra juga menjelaskan, ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat.
“Sungguh luar biasa yang ditunjukan oleh pemerintah terutama oleh Ibu Wali Kota Kotamobagu. Sudah banyak hal yang kami diskusikan bersama sehingga ini menjadi masukan bagi kami,”pungkasnya. (*)