Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota Kotamobagu mengelar upacara HUT Pemadam Kebakaran ke 100, HUT Satpol PP ke 69 dan HUT Linmas ke 57 tahun 2019, di Lapangan Boki Hotingnimbang, Senin (25/03/2019).
Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan selaku pemimpin upacara membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Dirinya menyatakan Peran penting Pemadam Kebakaran, Sat Pol PP, dan Sat Linmas tercermin dari tugas dan tanggungjawabnya.
“Tugas Pemadam Kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran, melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia.
Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban
menyelenggarakan perlindungan masyarakatumum dan ketenteraman.
Baca Juga: Jumlah BPNT Kotamobagu Bertambah
Serta Satuan Perlindungan Masyarakat secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana ikut memelihara ketenteraman ketertiban masyarakat serta ketenteraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, serta membantu upaya pertahanan negara membantu penanganan.
“Pertama, melakukan penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara sub urusan kebakaran dan penyelenggara sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum,” ujarnya.
Kemudian, melakukan penguatan kapasitas sumber daya aparatur. Secara kuantitas terpenuhi kebutuhan jumlah aparatur, secara kualitas terjamin kompetensi aparatur melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, termasuk didalamnya jenjang karier dan kesejahteraan aparatur.
“Selanjutnya melakukan penguatan kapasitas sarana prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas fungsi dan alokasi anggaran yang memadai bagi pencapaian target Standar Pelayanan Minimal, dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri yang berkaitan dengan penyusunan RKPD dan APBD,” pungkasnya.
Penulis: Ainur Rofik