Kotamobagu, FaktaBMR.com – Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, dalam rangka penutupan masa sidang Tahun 2018 dan pembukaan masa persidangan Tahun 2019, yang dirangkaikan Pengambilan sumpah/janji dan Pelantikan tiga anggota DPRD Kotamobagu Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan 2014-2019. Jumat (25/01/2019).
Dalam sambutannya, Wakil Walikota, menyampaikan bagi pihak eksekutif pelaksanaan kegiatan paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka penutupan masa sidang tahun 2018 dan pembukaan masa persidangan tahun 2019, adalah momentum yang sangat penting serta strategis sebagai awal dimulainya berbagai kegiatan dan agenda prioritas yang akan dilaksanakan pihak DPRD Kotamobagu sebagai mitra Eksekutif dalam upaya untuk memajukan daerah serta mensejahterakan masyarakat di daerah yang kita cintai.
“Demikian juga dengan penutupan masa persidangan tahun 2018, atas nama eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan waktu, tenaga, pikiran serta saran dan masukan kepada pihak eksekutif, sehingga alhamdulillah pelaksanaan agenda prioritas yang dilaksanakan pemerintah daerah pada tahun 2018 dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota juga menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga anggota DPRD pengganti antar waktu yang baru dilantik yakni Sri Rahayu Monoarfa, Johanna Pelafu dan Risdianto Yambo, sisa masa jabatan 2014-2019.
“Saya sangat berkeyakinan ketiga anggota DPRD Kotamobagu yang baru dilantik ini akan memberikan warna serta suasana yang begitu baik dan memberikan daya magis di gedung yang terhormat ini,” ungkapnya.
Wakil Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Kotamobagu yang telah bersusah payah melaksanakan proses tahapan PAW terhadap ketiga anggota DPRD yang baru saja dilantik.
“Melalui kesempatan ini juga pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Ahmad Sabir, Bob Paputungan dan Alfrets Nelson Paat, atas dedikasi kerja keras serta pengabdiannya selama melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota DPRD Kotamobagu.
“Semoga pengabdian yang diberikan selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat serta mitra eksekutif dalam mensejaterahkan masyarakat, Insya Allah akan dicatat sebagai amal kebaikan oleh tuhan yang maha kuasa,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan, permohonan maaf dari Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, yang tidak sempat menghadiri sidang paripurna, karena dalam rangka tugas sebagai pemerintah yaitu mendampingi seluruh kepala desa, lurah dan camat melakukan study komparasi dan study perbandingan dibeberapa daerah yang maju, dan diadopsi untuk dibawa ke Kotamobagu demi kemajuan Kotamobagu kedepan.
Penulis: Ainur Rofik
Baca Juga: