Tindak Lanjuti Surat Laporan Penyegelan Kampus UDK , Siahaan: Proses Hukum Tetap Jalan.

Tindak Lanjut Surat Laporan Penyegelan Kampus UDK , Siahaan: Proses Hukum Tetap Jalan.

Fakta-Kotamobagu,Senin/03/12/18, Buntut aksi penyegelan sejumlah ruangan kampus UDK oleh sejumlah mahasiswa beberapa waktu lalu, berlanjut hingga ke ranah Hukum.

Aksi penyegelan mahasiswa tersebut dipicu oleh karena tuntutan mereka yang di ajukan ke pihak manajemen kampus tidak mendapatkan respon, akhirnya mahasiswapun menyegel sejumlah fasilitas yang ada didalam kampus, diantaranya Ruang Rektor,Ruang Fakultas Kehutanan dan juga Fakultas Pertanian.

Dari pemberitaan FaktaBMR beberapa waktu lalu, salah satu yang menjadi tuntutan mahasiswa yakni adanya kenaikan biaya SPP yang menurut mereka terlalu tinggi,sehingga bisa berdampak pada pendaftaran calon mahasiswa baru,apalagi penerimaan mahasiswa sudah semakin dekat sementara jumlah mahasiswa yang ada saat ini masi sangat sedikit, selain itu pembayaran gaji tenaga struktural yang kurang mencukupi standar kesejahteraan.

Dengan kemelut Kampus UDK yang berbuntut hingga ke ranah hukum tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP. Gani F. Siahaan.SIK pada awak media saat memantau proses pembukaan palang segel bersama Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap menindaklanjuti laporan aksi penyegelan yang telah dilakukan mahasiswa UDK,” proses hukum tetap jalan, namun kami masi akan mengumpulkan bukti bukti kuat adanya tindakan pelanggaran hukum, sebab bagaimanapun apa yang telah mereka lakukan telah mengganggu ketertiban umum” jelas Siahaan”.(rj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *