Stunting Di Kotamobagu Menurun, Pemkot Tetap Gencarkan Program Pencegahan

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama. Hal ini terjadi karena asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun.

Menurut UNICEF, stunting didefinisikan sebagai persentase anak-anak usia 0 sampai 59 bulan, dengan tinggi di bawah minus (stunting sedang dan berat) dan minus tiga (stunting kronis) diukur dari standar pertumbuhan anak keluaran WHO.

Stunting diakibatkan oleh banyak faktor, seperti ekonomi keluarga, penyakit atau infeksi yang berkali-kali. Kondisi lingkungan, baik itu polusi udara, air bersih bisa juga mempengaruhi stunting. Tidak jarang pula masalah non kesehatan menjadi akar dari masalah stunting, seperti masalah ekonomi, politik, sosial, budaya, kemiskinan, kurangnya pemberdayaan perempuan, serta masalah degradasi lingkungan.

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kotamobagu, Eryani Potabuga, mengatakan dalam mengatasi stunting, perlu peran dari semua sektor dan tatanan masyarakat dan pada 1000 hari pertama kehidupan, balita harus dijaga baik nutrisi maupun faktor di luar yang dapat mempengaruhi stunting. Stunting juga dipengaruhi aspek perilaku, terutama pada pola asuh yang kurang baik dalam praktek pemberian makan bagi bayi dan balita.

“Salah satu fokus saat ini adalah pencegahan stunting sebagai upaya agar anak-anak Indonesia khususnya di Kotamobagu dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global,” ujar Eryani, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (30/10/2019).

Stunting bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek atau kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang tentunya sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah nantinya, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.

“Gejala yang ditimbulkan akibat stunting antara lain anak berbadan lebih pendek untuk anak seusianya, proporsi tubuh cenderung normal tetapi anak tampak lebih muda atau kecil untuk usianya, berat badan rendah untuk anak seusianya dan pertumbuhan tulang tertunda,” ungkapnya.

Menurutnya, Orang tua berperan penting untuk mengontrol tumbuh kembang anak dengan memperhatikan status gizinya. Pertumbuhan dan perkembangan sesudah lahir harus naik atau baik, serta rajin untuk pergi ke posyandu, “dan apabila ada masalah harus segera dikonsultasikan ke dokter atau ahli gizi. Upaya pencegahan lebih baik dilakukan semenjak dini demi masa depan sang buah hati sebagai generasi penerus bangsa yang berhak tumbuh dengan sehat,” jelas Eryani.

Dari Data Stunting yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kotamobagu, angka Stunting pada tahun 2018 mencapai 30,7% dari jumlah 8084 balita se Kotamobagu dan pada tahun 2019 menurun drastis mencapai 0,26% dari jumlah 8084 balita se Kotamobagu.

Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, mengatakan Pemerintah Kotamobagu sangat serius dalam menangani Stunting di Kotamobagu dan langkah awal untuk mengatasi stunting yaitu melakukan pemutahiran data.

“Dengan data tersebut akan dapat diketahui mana balita yang mengalami stuting, gizi buruk dan semisal ada penyakit lainnya, agar dapat diketahui cara mengatasi dan menanganinya,” ujar Yani.

Selama ini Tim untuk menangani stunting juga sudah dibentuk dan diterjunkan kelapangan dan ditugaskan di tempat kesehatan yang tersebar di seluruh Kotamobagu untuk melakukan pendataan dan mensosialisakan mengenai stunting kepada masyarakat.

Penulis: Ainur Rofik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *