Sidak Kehadiran, Wawali: Tak Hadir Akan Ditindak Tegas

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu, Noyodo Koerniawan mengelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kotamobagu, Senin (05/08/2019).

Pantauan FaktaBMR.com, Wawali bertandang sidak di sejumlah SKPD sekitar pukul 14.30 WITA, dan mengecek absen para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Dalam sidak ini ditemukan banyak ASN tidak berada di kantor dengan alasan beragam. Bahkan dari seluruh SKPD yang didatangi Wawali, hampir rata-rata terdapat ASN hanya hadir di pagi hari. Ada juga ASN yang meminta ijin karena sakit tanpa adanya surat keterangan dari dokter.

Dalam Sidak tersebut itu juga, Wawali saat berada di Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), hanya tiga ASN yang hadir, termasuk Kepala Disdagkop-UKM Herman Aray juga tidak berada di kantor.

Menurut Wawali, apabila tidak hadir akan mendapatkan teguran keras dan penegakan disiplin soal kehadiran tidak memandang bulu.

“Apabila ada oknum sampai tiga kali didapati tidak hadir dalam sidak akan ditindak tegas dan diproses administrasi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Nayodo.

Lebih lanjut, Sidak ini akan terus digelar dan dilaksanakan demi untuk meningkatkan kinerja ASN Pemkot Kotamobagu.

“Jadi warning untuk semua ASN dan THL untuk optimal dalam bekerja, datang saat waktu kerja dan pulang saat waktu selesai kerja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadisdagkop-UKM Herman Aray, mengatakan, jika dirinya pada saat sidak tersebut sedang berada di kantor DPRD Kota Kotamobagu.

“Posisi lagi di Dewan, terkait Ranperda sampah. Saya baru tahu ada sidak saat saya lagi di jalan menuju ke kantor Dinas Perdagangan,” kata Aray, saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *