Sekolah Mulai Belajar Tatap Muka, Diknas Kotamobagu : Harus Disiplin Protokol Kesehatan

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Rastono Sumardi, mengatakan mulai Senin (02/11/2020), seluruh sekolah tingkat TK, SD dan SMP di Kotamobagu sudah mulai menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan metode tatap muka terbatas.

“Untuk jumlah maksimal siswa yang bisa menghadiri kegiatan itu di sekolah tingkat SD dan juga SMP maksimal 10 siswa, sementara untuk TK sederajat itu maksimal kegiatan tatap muka terbatas hanya diperbolehkan sampai 5 orang saja,” ujarnya.

Menurutnya, meski pelaksanaan tatap muka terbatas tetap harus memperhatikan dan disiplin protokol kesehatan yang berlaku, yakni memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan sesering mungkin.

“Ada tim kami yang turun untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tatap muka terbatas itu, guna memastikan kalau semuanya berjalan sebagaimana himbauan terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga : Peran Generasi Muda Kotamobagu Lawan Covid-19

Sebelumnya, diketahui kalau Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu telah mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 400/DISDIK-KK01424/202, terkait dengan pelaksanaan tatap muka terbatas oleh pihak sekolah. Dimana, proses tetap muka terbatas itu tetap harus mengedepankan protokol kesehatan

Namun demikian pihak Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu juga tidak memaksakan proses tatap muka terbatas tersebut, dimana pihak orang tua siswa, seperti yang dikatakan sebelumnya oleh Rastono, dapat memilih proses KBM yang diinginkan di tengah pendemi covid-19, yang masih berlangsung hingga saat ini, apakah akan melakukan dengan sistem Daring atau dalam jaringan online, maupun luring (luar jaringan), yang bisa juga dilakukan lewat sistem Belajar Dari Rumah (BDR), dengan cara, para guru mengunjungi langsung siswa yang ada di rumah masing-masing, untuk menjalankan aktifitas belajar mengajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *