Satu Jenasah Korban PETI Bakan Belum Terindentifikasi, Berikut Cirinya

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Korban satu jenazah tanah longsor di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, belum terindentifikasi.

Kepala Tim Pos Mortem DVI Dipdokes Polda Sulawesi Utara (Sulut), dr Paula Lihawa, menyampaikan ciri – ciri yakni korban berjenis kelamin laki-laki, usia diduga lebih dari 40 tahun dan tinggi sekitar 152 cm.

“Kemungkinan menurut asumsi kami, korban berpostur badan pendek. Karena dilihat dari ciri-ciri jari tangan dan kakinya pendek. Tidak ada tanda lahir, tidak ada tahi lalat di tubuh korban, tidak ada tato dan tidak ada bekas luka,” terang Paula, Rabu (27/02/2019).

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, Korban hanya mengenakan baju warna hijau, bercelana pendek biru bergaris hitam putih, dia (korban) ada tindik di telinga kiri, tapi tidak ada anting-anting sama sekali.

“Dalam proses identifikasi tidak ditemukan identitas seperti Kartu Tanda Penduduk dalam pakaian korban. Di saku hanya ada satu bungkus rokok kurang berisi setengah, satu macis gas (korek api) dan uang seratus ribu,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika sampai esok hari belum ada laporan atau keluarga yang melaporkan dengan ciri-ciri seperti itu, kemudian rumah sakit juga belum ada tempat penyimpanan jenazah terpaksa kami akan lakukan pemakaman.

“Tadi kami sudah koordinasikan dengan ibu wali kota dan bapak wakil wali kota serta ibu bupati Bolmong, untuk dilakukan pemakaman,” pungkasnya.

Penulis: Ainur Rofik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *