Kotamopaten bagu, FaktaBMR.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa Utara melakukan study banding di Dinas Komunikasi dan Informatika Kotamobagu, Jumat (08/11/2019).
Sekretaris Satpol PP Minut, Marco Karongkong, mengatakan kunjungan ini dalam rangka studi banding implementasi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Kami juga ingin tau kiat-kiat langkah Pemkot Kotamobagu mengenai IT dan sharing mengenai berbagai hal dalam memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” ujar Marco.
Dari hasil pertemuan ini pihaknya akan lebih pro aktif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” dengan e-Goverment maka pelayanan juga harus terintergrasi,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemkot Kotamobagu Gelar Olahraga Bersama Peringati HKG PKK
Sementara Plt Kabid TIK Diskominfo Kotamobagu, Muhammad Syarif M Tongkukut mengatakan, dalam kunjungan Satpol PP Minut, pihak kami juga menujukan aplikasi SiKemas yang bisa diakses masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan yang akan langsung di tindak lanjuti oleh dinas terkait.
“Dari pihak Satpol PP Minut stuban banyak menanyakan mengenai terkait dengan cara menanggani dan menindak lanjuti mengenai sistem pelayanan aduan masyarakat,” ungkap Syarif.