Sangadi Bungko Programkan Kursus Mengemudi dan SIM Gratis

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Sangadi Bungko, Kautsar Muri Gonibala SE, mengungkapan Desa Bungko dalam kegiatan Pemberdayaan Desa pada tahun 2020 ihaknya telah memprogramkan adanya pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Gratis ke masyarakat.

“Ada kuota sekira 15 orang, untuk pembuatan SIM Gratis ini. Dimana, program ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, yang ingin memiliki SIM kususnya mobil, tetapi tidak mampu untuk mengurusnya,” ungkap Muri.

Menurutnya, bagi yang ingin mengurus SIM secara gratis lewat program yang telah ditata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Bungko tersebut, harus melewati kursus mengemudi terlebih dahulu.

Baca JugaWalikota Kotamobagu Terima Piagam Penghargaan K3 dari Gubernur Sulut

“Kami tidak ingin memberikan pengurusan SIM Gratis tanpa ada kursus mengemudi terlebih dahulu. Anggaran yang kita tata memang diperuntukkan mulai dari biaya kursus mengemudi sampai dengan SIM itu keluar,” ungkapnya.

Program pembuatan SIM gratis tersebut diharapkan akan ikut mengurangi angka kemiskinan, serta membuka lapangan pekerjaan, bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan di desanya.

“Syaratnya hanya KTP asli penduduk Desa Bungko dan dikhususkan bagi mereka yang belum ada pekerjaan. Dengan harapan, begitu mereka mengantongi SIM, mereka bisa menjadi pengemudi mobil angkutan, maupun sopir pribadi bagi yang membutuhkan jasa mereka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *