Kotamobagu, FaktaBMR.com – Pemerintah Kota Kotamobagu, mengajukan usulan penambahan Dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, guna memenuhi standarisasi yang menjadi bagian dari syarat untuk menjadi Rumah Sakit Rujukan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Ahmad Yani Umar, mengatakan Dokter spesialis yang diminta kemungkinan adalah spesialis jantung, kulit dan THT.
“Hasil koordinasi dengan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan yang membidangi rumah sakit, pihak Direktorat menyampaikan agar dokter spesialis RSUD Kotamobagu ditambah,” ujarnya.
Baca Juga : Perpustakaan Respresentatif Bakal Hadir Di Kotamobagu
Sesuai arahan Kemenkes, pihaknya langsung mendatangi Badan Perencanaan Penempatan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) dan berkoordinasi dengan Kepala Bidang Perencanaan Penempatan Dokter, dr Nuriati.
“Dalam pertemuan itu, kita minta tiga dokter spesialis, tetapi kita akan sesuaikan lagi dengan kebutuhan rumah sakit,” ungkapnya.