Kotamobagu, FaktaBMR.com – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mengeluarkan pemberitahuan hasil akreditasi yang tertuang dalam surat Nomor : g/KARS-Reg/XII/2019, perihal hasil penilaian akreditasi di RSUD Kota Kotamobagu pada tanggal 02 Desember 2019 hingga 05 Desember 2019.
Dalam surat tersebut menyatakan RSUD Kotamobagu dinyatakan lulus akreditasi tingkat Madya yang berlaku sampai dengan tanggal 01 Desember 2022.
Menanggapi raihan tersebut Direktur RSUD melalui Kepala Bagian Administrasi Umum, Yusrin Mantali mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. “Kita sudah sangat bersyukur RSUD Kota Kotamobagu bisa Lulus Tingkat Madya pada penilaian Akreditasi Rumah Sakit tahun ini dari sebelumnya terakreditasi Tingkat Perdana,” ujarnya, Rabu (18/12/2019).
Baca Juga : 2020, Kotamobagu Pasang PJU di 1.400 Titik
Menurutnya, kedepan dengan dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam peningkatan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan di Rumah Sakit Kota Kotamobagu, pihaknya berkeyakinan akan mendapatkan Akreditasi Paripurna.
“Dengan dukungan Pemkot yang begitu besar, kami berkeyakinan akan dapat meraih Akreditasi Paripurna, pencapaian sekarang ini menjadi tolok ukur sudah sejauh mana kami pihak RSUD dalam menerapkan standar layanan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien, dan semoga kedepan pelayanan di RSUD Kota Kotamobagu akan lebih baik lagi,” terangnya.