Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Kotamobagu memastikan Rumah Potong Hewan (RPH) yang terletak di Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, akan dimanfaatkan di tahun ini.
Hal ini diungkapkan Kepala DPP Mohamad Yahya melalui Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan (DP3) Kotamobagu, Samsul Hidayat Lasena, Senin (14/01/2021).
“Kita targetkan tahun ini bisa dimanfaatkan,” ungkap Samsul.
Baca Juga : Berhasil Kembangkan TIK, Kotamobagu Masuk 8 Kota Incaran Investasi ICT
Menurutnya, masih ada dua item lanjutan pekerjaan pada RPH tersebut yakni, gangway atau kandang penggiringan, dan reastening box (tempat sapi di sembelih).
“Kita agendakan, lanjutan penyelesaian pembangunan RPH di Mongkonai tersebut pada triwulan I tahun 2021 ini, supaya pertengahan tahun sudah bisa dimanfaatkan,”
“Kalau dua item itu sudah terpenuhi, RPH pertama di Kotamobagu ini sudah bisa difungsikan. Kedua item itu telah di anggarkan senilai Rp241.186.900 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada triwulan I tahun 2021 ini,” ungkapnya.