Kotamobagu, FaktaBMR.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk merolling pejabat masih menunggu persetujuan dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini sebagaimana diungkapkan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Senin (09/03/2020) usai membuka Pelatihan Dasar CPNS.
Menurutnya, masih ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan didefinitifkan dan masih harus menunggu surat dari Gubernur Sulut dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca Juga : Penyelesaian Pembangunan MABM Segera Dilaksanakan
“Rolling tahap dua tinggal menunggu surat dari gubernur, karena ada beberapa SKPD yang harus menunggu persetujuan gubernur dan KASN,” ungkapnya
Sebelumnya, Pemkot Kotamobagu telah melakukan rolling tahap satu pejabat esselon II, III dan IV pada Januari lalu.