Restribusi Sampah Sumbang Rp 739 Juta Masuk Kas Pemkot

Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLH) Kota Kotamobagu optimistis bisa mencapai target PAD hingga akhir Desember 2020

Penarikan restribusi persampahan dan kebersihan di Kotamobagu hingga kini sudah mencapai Rp 739.334.892 dari target Rp Rp 924.168.616.

“Kita sudah mencapai 80 persen hasil retribusi sampah dari Januari hingga November. Sisanya kami upayakan sebelum 15 desember mendatang,” ungkap Sekertaris DLH Edo Mopobela.

Baca Juga : Pemkot Kotamobagu FGD Revisi Perda Tentang Rencana Tata Ruang

Menurutnya, persentasi retribusi sampah biasanya naik pada akhir tahun atau setiap bulan desember. “Kami kerja sama dengan pihak Kelurahan dan Desa untuk penarikan retribusi tersebut,” ujarnya

Ia berharap, masyarakat dapat melunasi retribusi kebersihan, mengingat retribusi ini adalah salah satu sumber PAD yang nantinya untuk pembangunan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *