Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu melalui Bidang Cipta Karya, bakal membangun 5 titik Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal dan 8 titik tangki septik yang terbagi di beberapa Desa/Kelurahan se Kota Kotamobagu.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya Zanti Arfa, bahwa untuk pembangunan IPAL komunal itu ada di 5 Kelurahan berbeda. Yakni, Motoboi Kecil, Mongondow, Matali, Kotobangon dan Mongkonai Barat. Sedangkan tangki septik, ada di Desa Kopandakan I, Kelurahan Pobundayan, Motoboi Besar, Motoboi Kecil, Sinindian, Mogolaing, Upai dan Genggulang.
“Masing-masing lokasi per 1 IPAL komunal itu berkapasitas 50 kepala keluarga (KK). Sedangkan tangki septik, per desa/kelurahan mendapatkan sekitar 23 unit tangki,” jelasnya. Kamis 16 april 2020.
Baca Juga : Wawali Kotamobagu Pantau Penyaluran Bantuan ke Warga Terdampak Covid-19
Untuk anggaran dari pembangunan IPAL komunal dan tangki septik tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan total anggaran Rp. 5.676.026.200.
“Nah, untuk pelaksanaan pekerjaannya kita masih menunggu dana DAK tahap I dicairkan. Adapun pelaksana pada pengerjaan IPAL komunal dan tangki septik tersebut, akan dikerjakan oleh Kelompok Swakelola Masyarakat (KSM) yang sudah terbentuk di masing-masing desa/kelurahan,” terangnya.
Namun kata dia, dikarenakan KSM yang langsung mengerjakannya, maka diharapkan agar segi kualitas dan kuantitas pelaksanaan pekerjaan lebih baik dan tepat waktu.
“Jika pengerjaannya telah selesai, masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga sarana dan prasarana yang sudah dibangun. Kami pun berharap, seluruh pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak mengalami kendala dilapangan, bisa tepat waktu dan mutu pekerjaan tercapai,” harapnya.