BOLMONG – Perusahan Sawit di kabupaten Bolmong lagi- lagi didemo, setelah ratusan masyarakat berdemo menolak beberapa waktu lalu, kali ini dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang mengatasi namakan Aliansi Mahasiswa Bolaang Mongondow Raya (Ambor).
Aksi demo ratusan mahasiswa ini berlangsung di kantor Bupati Bolmong, Kecamatan Lolak. Kamis (22/11/18). Mereka menuntut Pemkab Bolmong mencabut izin pengelolaan sawit di lahan HGU Kecamatan Lolak oleh PT ASI
” Kami menolak adanya penanaman sawit di lokasi HGU itu, karena Di lokasi itu ada ribuan pohon kelapa yang masih produktif, dan perlu diketahui sawit itu juga bisa mengakibatkan kerusakan unsur hara dan air,” katanya Adi Saputra perwakilan mahasiswa.
Dikatakannya juga, saat ini Pihak perusahaan sedang lakukan penebangan pohon kelapa di lokasi tersebut. Belum lagi ditambahkannya banyak tanaman masyarakat sekitar yang rusak akibat dibuatkannya jalan masuk mobil perusahaan.
“Kasihan masyarakat, tanaman jagung dan padi semuanya rusak, masyarakat mau berbuat apa? Mau ditegur tapi tidak dikasih masuk,” ucapnya kesal.
Mereka pun mengancam apabila Pemkab Bolmong tidak mencabut izin PT ASA maka para mahasiswa ini akan terus berdemo.
“Selama izin investasi tidak dicabut, kami mahasiswa tidak pernah akan berhenti untuk menyuarakan aspirasi,” pungkasnya.
Selang beberapa jam lakukan aksi demo, Massa akhirnya diterima Asisten I Pemkab Bolmong, Derrek B Panambunan, dan dijaga aparat keamanan dipimpin langsung Kapolsek Lolak AKP Romel Pontoh.
Asisten I di hadapan mahasiswa menyampaikan, sangat mengapresiasi dengan adanya aksi tersebut. kata Derek, mahasiswa masih menyempatkan waktu turut andil dalam mendukung pembangunan daerah khususnya Bolmong.
“Kita sangat mengapresiasi dan untuk perihal aksi ini, nantinya kita akan membuat ruang kajian agar mahasiswa bisa langsung menyampaikan keluh kesahnya kepada pihak perusahaan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga ia berpesan kepada mahasiswa agar tetap menjadi kader bangsa yang selalu setia mengawal kemajuan daerah.
Sementara dalam pertemuan itu Hingga mahasiswa membubarkan diri, tidak ada keputusan apapun yang dihasilkan atas tuntutan yang disuarakan mahasiswa.