Kotamobagu, FaktaBMR.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara mengelar acara peran Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pelaksanaan pembangunan kegiatan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota guna mewujudkan kepastian investasi.
Wakil Kejati Sulut, Albita Dita Prawitaningsih, mengatakan dalam kunjungannya juga dalam penilaian dan evaluasi Kejari yang patut diusulkan untuk WBK.
“Mungkin kami dikenal sebagai Jaksa Penuntut Umum tetapi selain itu kami punya fungsi lain yakni sebagai Jaksa Pengacara Negara,” ujarnya. Rabu (04/03/2020).
Baca Juga : 44 Tahun, Ungke Mamonto Geluti Usaha Gula Aren
Sementara, Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menyampaikan pada saat pertemuan dengan Presiden Jokowi bahwa sekarang sedang menghadapi luapan investasi dan investor dari luar negeri.
“Kita sudah tidak melakukan promosi tetapi hanya membutuhkan kecepatan, ketepatan, akurasi, dan pelayanan yang maksimal harus dilakukan kita semua termasuk Bupati dan Walikota yang ada di daerah untuk perlu menjabarkan apa yang sedang ada dan berkembang di Indonesia,” ungkap Walikota.
Walikota juga sangat mengapreasi materi dan kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan karena sangat merespon dengan baik dan sangat relevan dengan penyampaian Presiden.
“Kami Bupati dan Walikota juga di instruksikan untuk turun ke Badan – Badan Usaha untuk menawarkan kemudahan dalam berinvestasi,” ungkapnya.