Kotamobagu, FaktaBMR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Kotamobagu mengelar pelantikan dan pengukuhan PPK dan PPS se Kota Kotamobagu dalam rangka pemilihan umum tahun 2019.
Ketua KPUD Kotamobagu Iwan Manoppo, mengatakan Pelantikan dan Pengukuhan PPK dan PPS Pemilu 2019, tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Kotamobagu, Nomor: 1/PP.05.1-KPT/7174/KPU-KOTA/I/2019, tentang penetapan dan pengangkatan, PPK dan PPS Pemilu 2019.
“Kepada Anggota PPK dan PPS bekerjalah sesuai dengan aturan dengan terus menjaga netralitas dan berintegritas,” ujarnya di Aula KPUD Kotamobagu, Rabu (02/01/2019).
Dirinya juga berharap untuk anggota agar dapat menjaga amanah yang diberikan, sesuai dengan kode etik, untuk menghasilkan pemilu yang adil, pemilu yang berintegritas.
Sementara itu, Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Kurniawan SH, dalam sambutan mengatakan anggota PPK dan PPS juga harus terus melakukan koordinasi agar tahapan dalam pemilu bisa berjalan dengan lancar.
“Jika dalam Proses perhitungan surat suara nanti untuk selalu tetap teliti, focus, dan menjalankan secara baik, profesional dan jujur,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap petugas PPK dan PPS harus profesional dan punya intergritas, karena KPU Kotamobagu mempuyai sejarah yang baik dalam proses penyelenggaran pemilu.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Kotamobagu, Ivan Tandayu, Camat Kotamobagu Barat, Ketua KPU Kotamobagu, Iwan Manoppo, Komisioner KPU, Asep Sabar, Yokman Muhaling, Herdy A Dayoh, Zulkifli Kadengkang, Kaban Kesbangpol Kotamobagu, Irianto Mokoginta, Kanit Politik Intel Polres Kotamobagu, Iptu Widyoko, serta para PPK dan PPS Pemilu 2019.
Penulis: Ainur Rofik