Kotamobagu, FaktaBMR.com – Untuk pengembangan kawasan destinasi wisata di Kota Kotamobagu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) membentuk tim kerja lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Menurut Plt Kepala Disbudpar Kota Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta ST MM, tim kerja yang akan menyusun perencanaan dan penataan kawasan wisata ini melibatkan Dinas Peternakan dan Pertanian (Dispertan), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (PMD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD).
“Juga melibatkan sejumlah desa yang akan dikembangkan menjadi destinasi wisata, yakni Desa Bilalang I, Kopandakan I, Kobo Kecil dan sebagai supporting Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” kata Anki, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga : SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2020 Segera Diserahkan
Lanjutnya, pengukuhan tim kerja diupayakan dilakukan secepatnya. “Jadi akan ada SK tim akselerasi pengembangan pariwisata Kota Kotamobagu. Saat ini kami masih dalam tahap merampungkan konsepnya seperti apa, sampai penataan perencanaannya. Selain itu menunggu persetujuan susunan kepengurusan yang akan di SK kan oleh Wali Kota. Pengukuhuan direncanakan dilakukan di lokasi destinasi wisata,” ujarnya.
Anki yang juga Ketua TP-PKK Kota Kotamobagu ini menambahkan, Pengembangan kepariwisataan tersebut akan mengacu pada dokumen Disbudpar yang sudah ada. Termasuk disesuaikan dengan visi misi Pemkot Kotamobagu.
“Yang pasti dokumen perencanaannya tidak melenceng dari yang sudah disiapkan sebelumnya oleh Disbudpar. Seperti RIPDA dan visi misi pemerintah Kota Kotamobagu. Nanti akan ada juga pentas seni dalam acara pengukuhan itu,” tandasnya.