Polsek Dumoga Utara Amankan 1.100 liter Miras Cap Tikus

HUKRIM – Upaya Polsek Dumoga Utara dalam pemberantasan minuman beralkohol di wilayahnya patut diapreasiasi.

Kapolsek Dumoga Utara AKP Kasad Mokodongan berkata Kamis (04/10/2018), sekitar pukul 15.30 sore kemarin Rabu (03/10/2018) di ruas jalan Desa Mopuya, Ia bersama anggotanya berhasil mengamankan satu unit mobil merk Inova warna hitam DM 1444 AG yang membawa 1.100 liter Miras jenis cap tikus.

Mobil inova yang dikemudikan oleh lelaki TH aliasnTahir(34) tercatat waga Desa Lindangan Kecamatan Tompaso Baru membawa muatan cap tikus yang akan diselundupkan ke daerah Gorontalo dengan cara menggunakan jalan pintas arah Bolmong selatan yang akan melintas dijalan trans Mopuya Kecamatan Dumoga Utara.

Anggota piket menerima informasi dari masyarakat bahwa dicurigai ada sebuah mobil warna hitam jenis inova dengan nomor polisi DM 1444 AG bermuatan karung dari arah Dumoga Tengara menuju arah Dumoga Utara.

Setelah itu, anggota piket kemudian langsung melakukan pencegatan dan memeriksa kendaraan tersebut didapati sedang memuat minuman beralkohol jenis cap tikus yang dikemas dalam kantung plastik sebanyak 1.100 liter. Kemudian anggota piket langsung mengamankan BB tersebut ke Polsek Dumoga Utara.

Keterangan sopir Ardi bahwa barang tersebut diperoleh dari lelaki inisal TA di Kecamatan Tompaso Baru dan rencananya barang tersebut akan dibawa ke Gorontalo melalui jalur Bolmong Selatan tembus Gorontalo dan barang tersebut akan diserahkan kepada Ivan alamat Desa Telaga Kabupaten Gorontalo dengan upah sebesar Rp 450 ribu.

Lelaki TH alias Tahir berserta kendaraan toyota Inova dan ribuan liter miras cap tikus kini diamankan di Polsek Dumoga Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar