Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dalam menjaga keselamatan para pengguna jalan, Pohon Trembesi yang tumbuh di pinggir jalan di semua ruas jalan di Kota Kotamobagu dipangkas.
Menurut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Bambang Irawan Ginoga, pihaknya memangkas dan menebang pohon yang berpotensi roboh dan sudah menganggu aktifitas yang dikawatirkan dapat membahayakan warga.
“Alasan penebangan pohon selain sudah cukup besar dan berpotensi roboh, juga membahayakan keselamatan warga, terutama pengguna jalan dan rumah-rumah penduduk yang dekat dengan tempat pohon berdiri,” ujar Bambang, saat bersua dengan FaktaBMR.com, ketika melakukan penebangan pohon di Jalan Adampe Dolot. Sabtu (09/08/2020).
Baca Juga : SKB CPNS 2019 Masuk Tahap Akhir Pendaftaran
Selain itu, akarnya dari pohon Trembesi juga sudah masuk di badan jalan serta banyak yang merusak saluran air atau drainase, “jadi ada yang dipotong dan ada yang dipangkas batang ratingnya,” ungkapnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat bagi yang ingin menebang pohon sebaiknya harus melapor di Kantor Kelurahan terdekat, “kemudian dari lurah akan di tujukan ke Dinas Perumahan dan Permukiman dan ditembuskan ke Dinas Lingkungan hidup, karena yang menebang pohon ini harus ada ahlinya, sebab terkadang di sela – sela ranting pohon ada saluran kabel listrik,” terangnya.