Kotamobagu, FaktaBMR.com – Dalam menjaga keselamatan para pengguna jalan, Pohon Trembesi yang tumbuh di pinggir jalan di semua ruas jalan di Kota Kotamobagu dipangkas.
Menurut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Bambang Irawan Ginoga, pihaknya memangkas dan menebang pohon yang berpotensi roboh dan sudah menganggu aktifitas yang dikawatirkan dapat membahayakan warga.
“Alasan penebangan pohon selain sudah cukup besar dan berpotensi roboh, juga membahayakan keselamatan warga, terutama pengguna jalan dan rumah-rumah penduduk yang dekat dengan tempat pohon berdiri,” ujar Bambang, saat bersua dengan FaktaBMR.com, ketika melakukan penebangan pohon di Jalan Adampe Dolot. Sabtu 29 agustus 2020.
Baca Juga : Tutup Kegiatan PKKBM, Wawali Kotamobagu Berikan Pesan Pentingnya Civitas Akademika
Selain itu, akarnya dari pohon Trembesi juga sudah masuk di badan jalan serta banyak yang merusak saluran air atau drainase, “jadi ada yang dipotong dan ada yang dipangkas batang ratingnya,” ungkapnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat bagi yang ingin menebang pohon sebaiknya harus melapor di Kantor Kelurahan terdekat, “kemudian dari lurah akan di tujukan ke Dinas Perumahan dan Permukiman dan ditembuskan ke Dinas Lingkungan hidup, karena yang menebang pohon ini harus ada ahlinya, sebab terkadang di sela – sela ranting pohon ada saluran kabel listrik,” terangnya.
Lebih lanjut, sebagai ganti pohon trembesi yang di potong dan di pangkas, nantinya akan di ganti dengan pohon yang bermanfaat. “Ya sebagai gantinya nanti juga akan di tanam pohon yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti contohnya pohon sirsak,” ungkapnya.
Dalam kegiatan pemangkasan pohon tersebut juga turut disaksikan Anggota DPRD Kotamobagu, Abas Limbalo, Lurah Molinow, Rusman Kobandaha, dan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Molinow.